BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tak ada habisnya, narkoba masih terus menjadi PR besar bagi aparat penegak hukum, khususnya di Provinsi Riau.
Lokasinya yang strategis membuat sindikat memanfaatkan Riau untuk dijadikan pintu gerbang menyeludupkan barang haram itu ke Indonesia. Bukan hanya sebagai pintu gerbang, Riau juga menjadi salah satu target utama peredarannya.Â
“Riau ini sangat rawan untuk menjadi pintu masuk ataupun lintasan narkoba ini. Terutama sabu-sabu dan ekstasi,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, Kamis 3 Mei 2018.
Terbukti, mulai Januari hingga April 2018, kepolisian telah berhasil menggagalkan peredaran ratusan kilogram dan puluhan ribu butir narkotika.
Hingga April 2018, Polda Riau mencatat terdapat 684 kasus narkoba yang terjadi di Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut, kepolisian menahan setidaknya lebih dari 900 orang tersangka.Â
“Kasus narkoba selama 2018 awal ini tercatat 684 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 926 tersangka. Dengan jumlah terbanyak sabu-sabu sebanyak 802 orang. Sedangkan ganja dan ekstasi masing-masing 74 dan 47 orang,” tambah Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono.Â
Untuk barang bukti terbanyak yakni sabu-sabu, dengan jumlah total 118,165 Kg. Selanjutnya ekstasi berjumlah 57.992 butir, dan ganja berjumlah 29,903 Kg serta Happy Five sebanyak 175 butir.Â
“Kasus terbesar terjadi pada pada akhir April 2018 lalu. Dalam sekali penangkapan tersebut, setidaknya kepolisian berhasil menyita sekitar 55 kilogram sabu dan lebih dari 46 ribu butir pil ekstasi,” tambahnya.Â
Jumlah tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Riau beserta jajarannya selama Januari hingga April 2018. (bpc11)