BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Riau akan menerapkan penerimaan peserta didik tahun ajaran baru dengan sistem zonasi. Siswa yang dekat dengan sekolah lebih diprioritaskan.
Namun bagaimana dengan siswa yang berada di wilayah pelosok. Mereka jauh dari sekolah dan fasilitas sangat tidak mendukung. Jika sistem zonasi dilakukan apakah anak-anak yang tinggal di desa pedalaman atau di ujung pulau pupus harapan untuk sekolah?
Kepada bertuahpos.com, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Indra Agus Lukman mengatakan, sistem zonasi berdasarkan radius (jarak) akan diberlakukan di wilayah ibu kota kabupaten dan ibu kota Provinsi. Selain itu maka zonasi yang akan diterapkan sesuai dengan porsi kecamatan masing-masing.Â
Misalnya untuk 1 kecamatan ada 3 sampai 4 sekolah, maka desa-desa yang berdekatan dengan kecamatan itu masuk dalam zonasi sekolah yang lebih dekat dengan daerah tersebut.Â
Hal ini diyakini akan lebih memudahkan kepada pihak sekolah untuk menentukan zonasi. Dan masalah ketakutan tak ada murid di lembaga pendidikan formal itu teratasi.Â
“Kalau sudah demikian semuanya bisa ditampung. Misal sekolah ini sudah penuh kuotanya, maka dia bisa menyasar sekolah lain yang masih dalam satu kecamatan. Dan terus seperti itu,” katanyaÂ
“Jadi tak ada masalah walaupun anak didik itu berada di wilayah pedalaman atau di ujung pulau. Memang untuk sementara ini masalah sarana dan prasaranan akan menjadi kendala. Tapi nanti itu akan teratasi,” ujar Indra.Â
Tujuan sistem zonasi diberlakukan selain untuk memberikan peluang besar kepada peserta didik, diyakini juga akan memberikan peningkatan mutu pendidikan. Sebab sebaran guru akan merata lantaran jumlah siswa di setiap sekolah itu hampir sama banyaknya.Â
Dia menambahkan, dengan demikian kucuran dana untuk bantuan operasional sekolah juga akan seimbang dan perlahan kualitas pendidikan juga akan setara.Â
Sistem seperti ini memang akan menghapus sekolah favorit dan non favorit. Sebab setiap sekolah punya kewajiban untuk menerima peserta didik yang radiusnya berdekatan dengan sekolah itu. (bpc3)