BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – 3 perusahaan dituding cemari sungai di 4 kecamatan di Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Limbah 3 perusahaan dengan nama PT Cerenti Subur (CS), PT Kebun Sungai Kuantan (KBN), PT Duta Palma Nusantara (DPN) dituding telah cemari lingkungan sungai di Kecamatan Benai, Kecamatan Inuman, Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
“Habis sudah biota di sungai itu karena limbah perusahaan ini. Kami juga sudah adukan masalah ini ke DPRD Riau dan ke polisi,” kata seorang Warga Kuantan Hilir, Putera kepada bertuahpos.com, Rabu 24 April 2018.
Hal yang sama juga dikatakan Anisa, warga Kecamatan Inuman. Kepada bertuahpos.com, dia mengatakan kondisi sungai Inuman-Cerenti ini telah menghitam oleh limbah.
“Benar-benar tak bisa digunakan. Airnya menghitam karena limbah. Kalau kami pakai untuk mandi, bisa terkena penyakit kulit kami,” kata dia.
Sementara itu, dari video yang dikirimkan warga ke bertuahpos.com, kondisi air di sungai tersebut memang tampak sudah menghitam. Air sungai tersebut tampak memang tidak layak untuk digunakan. (bpc2)