BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana memastikan penerapan Perda pajak pertalite Riau masih harus dikonsultasikan dengan pihak Kementerian Keuangan.Â
Hal ini diungkapkannya saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Rabu, 25 April 2018 di Pekanbaru. Dia tidak menjelaskan secara rinci bagian mana dari Perda itu yang akan dikonsultasikan ke Kementerian Keuangan itu. “Masih ada yang perlu dikonsultasikan untuk penerapannya,” katanya.
Dia menambahkan, setelah tahapan konsultasi itu barulah Perda pajak pertalite itu diregister oleh Kemendagri. Untuk selanjutnya dikirim ke Riau. Target sementara awal Mei Perda pajak pertalite itu sudah diterapkan.Â
Indra Yana menjelaskan setelah Perda Pertalite ini selesai maka akan langsung diberlakukan. Dia menyebut tahapan sosialisasi terhadap Perda itu ke masyarakat lebih kepada memaksimalkan sosialisasi melalui media massa saja.
Baca:Â Perda Pajak Pertalite Riau Belum Dikembalikan Kemendagri
“Nantikan langsung terlihat harganya lebih rendah. Karena biasanya pihak SPBU dan Pertamina juga langsung mengumumkan dan memajang daftar harga,” sambungnya.Â
Terhadap masalah ini, Bapenda akan mengadakan pertemuan dengan PT. Pertamina (persero) untuk penegasan agar setelah Perda itu selesai bisa sesegera mungkin diterapkan.Â
“Kalau dalam aturannya memang sebentar lagi batas waktunya habis. Tapi hasil komunikasi kami dengan pihak Kementerian, memang ada yang perlu dikoordinasikan lebih jauh dengan Kemenkeu. Kita tunggulah hasilnya,” katanya. (bpc3)