BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagkop) dan UMKM Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa meminta kepada pelaku usaha tergolong mampu agar tidak memanfaatkan gas elpiji 3 kilogram untuk menopang usahanya. Sebab secara golongan, unit usaha ini tidak layak menggunakan gas bersubsidi itu untuk usahanya.
Hal ini diungkapkannya kepada bertuahpos.com saat ditemui di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa, 24 April 2018. “Tolonglah pelaku usaha yang mampu jangan pakai gas elpiji 3 kilogram,” katanya.
Imbauan ini dikatakannya setelah mengetahui ternyata harga gas elpiji 3 kilogram di kawasan Kualu, Panam, dijual dengan harga Rp40 ribu per tabung.Â
“Kami akan turun ke lokasi dulu ya, untuk mengetahui kebenarannya. Yang jelas terhadap laporan-laporan seperti ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.Â
Dari haril penelusuran bertuahpos.com, harga gas melon itu melambung lantaran ada indikasi pengecer menjual gas kepada pengecer. Sehingga untuk harga jual pengecer ke masyarakat dipatok dengan harga tinggi, lantaran sama-sama ambil untung.
Baca:Â Gas Elpiji 3 Kilogram Itu Khusus Rumah Tangga Menengah ke Bawah
Idealnya, gas bersubsidi itu tidak boleh dijual ke pengecer sebab dari agen langsung didistribusikan ke masyarakat. Selain itu jumlah gas yang kurang serta pola pendistribusian gas mengharuskan sesuai dengan identitas penduduk, membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji. Namun di bagian pengecer sistem memperlihatkan identitas itu tidak berlaku. (bpc3)