BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setya Novanto hari ini, Selasa, 24 April 2018, diagendakan ikut sidang pembacaan vonis oleh majlis hakim atas kasus korupsi mega proyek e-KTP.
Pengacara Setnov, Maqdir Ismail mengatakan Novanto dipastikan bisa ikut dalam persidangan itu. Hingga kini terhadap kondisi kesehatan Novanto sendiri tidak ada masalah.
“Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB,” kata juru bicara pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sunarso, seperti dilansir dari republika.co.id.
“Pak Setnov baik. Mudahan tidak ada masalah serius dengan kesehatan beliau. Dan, kami siap mendengarkan putusan,” kata Maqdir Ismail.
Sidang pembacaan putusan akan dilangsungkan di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Ketua majelis hakim sekaligus Ketua PN Jakpus Yanto dengan anggota majelis Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Ansyori Syaifudin.
“Kami berprasangka baik terhadap para hakim, bahwa akan memutus perkara dengan adil,” ujarnya. (bpc3)