BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perwakilan guru SMP-SD se Pekanbaru yang hadir dalam hearing bersama anggota DPRD Pekanbaru dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru berakhir dengan kekecewaan guru-guru.
Dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Pekanbaru, Senin 23 April 2018, perwakilan guru-guru merasa kecewa karena dibatasi dalam berbicara.
“Saya kesalnya satu, saya belum sampai bicara tapi sudah dipotong. Saya tidak bisa mengemukakan keinginan kawan-kawan (guru, red) saya seluruhnya. Masalahnya saya dibatasi berbicara. Saya gak diberi kesempatan berbicara,” keluh Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Asmardi yang ditemui bertuahpos.com usai hearing.
Tiga kali sudah mengadakan hearing, Asmardi mengatakan belum ada keputusan jelas yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Dengan hasil keputusan seperti ini kita tidak mendapat penjelasan apa-apa. Padahal sudah tiga kali pertemuan,” cetus Asmardi.
Menanggapi janji Pemko Pekanbaru yang akan merevisi peraturan yang dianggap merugikan guru, Asmardi mengatakan janji tersebut masihlah abu-abu.
“Hasilnya sementara itulah kata mereka (Pemko Pekanbaru), mau direvisi. Tapi kita gak tahu revisinya gimana. Terserah mereka saja. Saya masih banyak yang belum tersampaikan tapi sudah dipotong. Kira-kira bentuk revisinya apa? Berlaku revisinya kapan? Toh kami sudah dirugikan dari awal,” ujar Asmardi.
“Kita serahkan saja, tengok keputusannya. Mau menunggu sampai kapan kita gak tahu, karena hasilnya tadi kita tidak tahu,” pungkas Asmardi.
Seperti yang diketahui, uang trasnportasi untuk guru, penilik dan pengawas berkurang menjadi Rp850 ribu dari sebelumnya Rp1,4 juta. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru 285 tahun 2018. (bpc9)