BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau berencana akan menerapkan sistem zonasi mulai tahun ajaran baru ini, terutama untuk pemdidikan setingkat SMA.
Sistem zonasi akan mewajibkan pihak sekolah untuk menerima siswa baru hanya dari sekitar lingkungan sekolahnya, dengan radius tempat tinggal yang sudah ditetapkan.
“Jadi, ketika suatu SMA itu punya kapasitas siswa baru 350 siswa, maka prioritas utamanya adalah calon siswa yang ada di radius 1,5 kilometer dari sekolah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Indra Agus Lukman kepada bertuahpos.com belum lama ini.
Dia menjelasakan, semisal di radius 1,5 kilometer ini masih belum terpenuhi kuota 350 siswa, maka radiusnya diperluas menjadi 2 kilometer, 3 kilometer dan seterusnya sampai kuotanya penuh,” tambah Indra.
Indra mengklaim jika sistem zonasi sekolah ini nantinya akan memiliki beberapa manfaat, diantaranya adalah sebaran murid, guru yang merata, serta keamanan dan kenyamanan siswa berangkat sekolah.
“Kalau sekolahnya dekat, tentu siswa tidak perlu membawa motor ke sekolah. Lebih aman. Jumlah murid di setiap sekolah juga tersebar dengan merata, sehingga para guru juga mau dipindahkan ke sekolah lain, karena jam mengajar di sana juga banyak,” kata dia. “Sistem ini khusus akan kita terapkan pada tahun ini,” tutup Indra. (bpc2)