BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Resor Rokan Hulu kembali ungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Kali ini sepasang suami istri berinisial F dan M diamankan karena miliki dua paket besar ganja seberat dua kilogram dan 95 Paket kecil siap edar.
Selain ganja, kepolisian juga menemukan tujuh paket kecil sabu siap edar, dan dua paket sabu berukuran sedang dengan berat 10 gram.Â
Kapolres Rokan Hulu AKBP M. Hasyim mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Dusun Tanjung Alam Desa Tanjung Alam Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Riau.Â
“Tersangka M diamankan pada 4 April 2018 lalu. Penangkapan dilakukan dirumah tersangka. Saat itu suami tersangka yang berinisial F sempat kabur dan menjadi DPO,” ungkapnya.Â
Dari dalam rumah tersangka, kepolisian berhasil mengamankan dua paket besar ganja seberat dua kilogram, 95 Paket kecil ganja siap edar, tujuh paket kecil sabu dan dua penting sedang seberat 10 gram, serta beberapa barang bukti lainnya.Â
“Karena kasihan melihat istrinya dalam tahanan, serta rasa takut dikejar polisi, tiga hari setelah penangkapan istrinya F pun menyerahkan diri,” tambahnya.Â
Saat ini sepasang suami istri tersebut telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc11)