BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, akan menghabiskan Rp 2,5 miliar dana masyarakat untuk membangun pusat uji kendaraan atau uji KIR.
Namun dana Rp 2,5 miliar ini bukanlah tahap akhir penyelesaian. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, menjelaskan pembangunan tahun ini hanya baru sekedar pondasi dan lantai satu saja.
Kepada bertuahpos.com, Jumat 13 April 2018, Kendi mengatakan anggaran pembangunan uji KIR tidak bisa dilakukan sekaligus dalam tahun ini.
“APBD kota murni. Tahun ini belum, anggarannya gak bisa sekaligus. Sekarang ini baru sampai lantai satu saja,” jelas Kendi.
Kendi menjelaskan, pemerintah sendiri menargetkan pembangunan selesai dalam dua tahun anggaran.
“Dua tahun anggaran ditargetkan selesai. Rencana tiga lantai,” jelasnya.
Terkait pemilihan lokasi dan keperluan membangun pusat uji KIR, Kendi menuturkan pembangunan dilakukan di dalam Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) atau Terminal AKAP dikarenakan lahan tersebut luas dan juga milik pemko.
“Itu tanah kita yang ada, itu tanah pemko. Kalau ada yang luas bisa saja tidak disitu. Mendesaknya disana kan milik provinsi, kita gak mungkin terus pakai,” terangnya.
Kapan akan dibangun, Kendi tak bisa memberikan jawaban pasti. Dirinya menerangkan, pembangunan akan segera dimulai jika seluruh pedagang Pasar Induk yang sementara menumpang di Terminal AKAP, telah selesai dipindahkan semuanya.
“Setelah itu kosong, tinggal memindahkan saja lagi,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Pemko Pekanbaru akan membangun pusat uji KIR di dalam Terminal AKAP. Dampak pembangunan ini, pedagang Pasar Induk yang menumpang terpaksa kembali dipindahkan. (bpc9)