BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Per 13 April 2018 pemerintah mewajibkan kepada pedagang baik di pasar tradisional maupun ritel agar menjual beres sesuai harga eceran tertinggi (HET). Di Pekanbaru sebagian pedagang tidak setuju dengan itu, lantaran mereka merasa dirugikan. Mewajibkan harga beras sesuai HET diyakini malah akan membuat pedagang merugiÂ
“Saya sebenarnya kurang setuju tentang ini. Biar pasar yang ngatur, kalau barangnya kurang maka harga naik, kalau barangnya banjir maka harganya turun. Kalau di pasarkan begitu hukumnya, jika ditetapkan maka lebih banyak ruginya di kami dari untungnya” ungkap Yanto penjual beras di Pasar Selasa Jalan H.R Soebrantas, Selasa 10 April 2018.
Hal senada juga diutarakan Amir, pedang beras yang juga berjualan di pasar itu. Menurut Amir, penetapan HET dari pemerintah pusat itu terkesan terlalu dipaksakan, karena harga barang kebutuhan pokok didapat dengan harga cukup tinggi, kalau aturan HET diberlakukan maka pedagang tidak mendapatkan keuntungan justru merugi.
“Modal beli beras mediumnya saja Rp10.000 per kilogram dan saya jual selisih Rp1.000 per kilogram atau seharga Rp11.000 per kilogram. Kalau saya jual sesuai HET Rp 9.000 untuk medium per kilogram, saya jelas rugi,” sambungnya.
Pemerintah sudah sepakat bahwa per tanggal 13 April 2018 nanti seluruh pedagang dan ritel diwajibkan untuk menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kementerian Perdagangan sudah menyampaikan itu, agar aturan ini bisa dipatuhi oleh pedagang beras di pasar tradisional yang menjual beras medium dan ritel yang menjual beras kualitas premium.
“Kami sudah siap untuk isi stok bersa medium di pasar tradisional jika memang jumlahnya kurang. Pedagang tradisional ini wajib menjual beras medium dan ritel wajib jual beras premium,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Hal ini akan mendapatkan pengawasan ketat, bahkan kemendag akan melakukan penetrasi ke pasar dan akan didistribusikan sebulan sebelum masuk Ramadan ke seluruh daerah. Penetrasi itu dilakukan dalam rangkan mengantisipasi masalah iklim.
Lukita mengatakan pada H-15 lebaran pihaknya akan turunkan 200 pegawai ke daerah untuk mencek potensi rawan. Ini untuk melihat secara periodik agar langkah antisipasi bisa segera dilakukan.
“Presiden Joko Widodo pada Ratas memberikan arahan kepada Kementerian Perdagangan untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok) serta mengamakan transportasi untuk distribusi bahan pokok menjelang puasa dan Lebaran,” kata Mendag. (mg1)