BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah diminta tidak hanya tentukan HET, namun juga harus atur harga di level petani.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur mengatakan bagus pemerintah tentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di level pedagang, namun menjaga harga untuk mensejahterakan petani juga penting.
“Jadi, jika HET ada di level pedagang, maka harus ditentukan juga di level petani,” kata Mansyur kepada bertuahpos.com, Selasa 10 April 2018.
Dilanjutkan Mansyur, selama ini belum ada aturan pemerintah untuk menentukan harga terendah untuk membeli gabah petani.
“Karena, kesejahteraan petani juga perlu kita pikirkan. Selama ini kan belum, HET itu bagus untuk menjaga keseimbangan pasar, namun harga dasar di petani juga harus ada,” lanjut Mansyur.
Sebelumnya, Pemerintah sudah sepakat bahwa per tanggal 13 April 2018 nanti seluruh pedagang dan ritel, diwajibkan untuk menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Kementerian Perdagangan sudah menyampaikan itu, agar aturan ini bisa dipatuhi oleh pedagang beras di pasar tradisional yang menjual beras medium dan ritel yang menjual beras kualitas premium.Â
Baca:Â Per 13 April Harga Beras Wajib HET
“Kami sudah siap untuk isi stok beras medium di pasar tradisional jika memang jumlahnya kurang. Pedagang tradisional ini wajib menjual beras medium dan ritel wajib jual beras premium,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, seperti dipublis bisnis.com. (bpc2)