BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Narkoba menjadi penyumbang terbanyak penghuni penjara yang ada di Riau. Tercatat sekitar 50 persen penghuni penjara dari 15 Rutan dan Lapas yang ada di Riau merupakan kasus narkoba.
Jumlah ini tercatat dalam data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia hingga Maret 2018.
Hingga Maret 2018, total terdapat 10.854 orang dipenjara di Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut, setidaknya 5339 orang dipenjara karena kasus narkoba, baik itu bandar dan pengedar ataupun pengguna.
Dari 5339 orang tersebut, sebanyak 1117 orang dipenjara akibat menggunakan narkoba, sedangkan 4222 orang lainnya dipenjara karena mengedarkan ataupun bandar narkoba.Â
Jumlah terbanyak terdapat di Lapas Kelas II A Pekanbaru, yakni 1019 orang. Diikuti oleh Lapas Kelas II A Bengkalis dengan jumlah 963 dan Lapas Kelas II B Bangkinang dengan jumlah 567 orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk di Kota Pekanbaru, setidaknya terdapat 1733 orang di Pekanbaru dipenjara akibat narkoba.Â
Baca:Â
Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Dumai Kota Amankan Hampir 20 Kilogram Sabu
Sindikat Narkoba Gagal Edarkan Sabu dan Ekstasi Senilai 8 Miliar ke Riau
Dari jumlah tersebut, 1318 orang merupakan bandar atau pengedar narkoba dan 415 orang lainnya adalah pengguna narkoba. (bpc11)