BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Opsi pemecatan terhadap oknum pegawai honorer itu akan diambil, meski sebelumnya Plt Gubri, Wan Thamrin Hasyim secara terbuka meminta maaf kepada rektor dan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang diwakili oleh Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie.Â
Permohonan maaf ini dia sampaikan atas tindakan oknum pegawai di Pemprov Riau diduga telah mencoreng nama baik universitas itu lantaran ucapannya yang menyebut mahasiswa “sampah†dalam sebuah video yang belakangan viral.Â
“Tindakan seperti itu sudah mencoreng nama baik Pemprov Riau. Permintaan maaf dari kita juga sudah diwakili oleh Asisten I Setdaprov Riau, Pak Ahmad Syah Harrofie kemarin,†kata Kasubag Acara Biro Humas, Protokol dan Kerjasama, Slamet Riyadi.
Baca:
Video: Permintaan Maaf Oknum Pencemaran Nama Baik Mahasiswa
BEM Unilak Akan Tetap Laporkan 3 Oknum Pencemar Nama Baik Mahasiswa
Dia menambahkan oknum pegawai honorer itu kemungkinan akan dipecat. “Kemungkinan opsi pemecatan yang akan diambil,” katanya.
Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak), Hasnati, secara tegas meminta agar oknum yang menyebut mahasiswa sampah masyarakat untuk tetap diproses sesuai hukum. “Tidak harus diselesaikan secara frontal,” ujar Rektor Hasnati, Senin 9 April 2018.
Di depan mahasiswa, Rektor Hasnati juga mengatakan dirinya merasa tersinggung atas tiga perkataan oknum yang belakangan diketahui honorer di Biro Kesra Pemerintah Provinsi Riau. “Mahasiswa tersinggung? Saya jauh lebih tersinggung mendengarnya,” tegasnya.
Baca juga:
Rektor Unilak Minta Pelaku Pencemar Nama Baik Mahasiswa Diproses Hukum
Sebut Mahasiswa “Sampah”, Tiga Honorer Pemprov Riau Meminta Maaf dan Siap Dipecat
Sementara hal yang sama juga dikatakan oleh Presiden Mahasiswa Unilak Ervan. Dia juga meminta agar Pemrov Riau tetap menjatuhkan sanksi kepada ke tiga oknum tersebut. “Sekalipun mereka telah meminta maaf, mereka juga harus tetap diproses hukum sesuai hukum sesuai yang berlaku,” tegasnya. (bpc3)