BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU -Â Menteri Kominfo, Rudiantara berundine dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari.Â
Perundingan ini berkaitan dengan tindakan penyalahgunaan data pribadi facebook yang berkaitan dengan Cambridge Analytics. Di mana terdapat sejuta data pengguna facebook dari Indonesia yang masuk dalam kejadian Cambridge Analytics.
Ruben diundang langsung oleh Rudiantara, dan mereka melakukan pertemuan pada kamis kemarin. Diantara hasil perundingan mereka, Kominfo meminta audit yang dilakukan Facebook dan menyerahkan hasilnya kepada pemerintah.
Ruben menyatakan bersedia melakukan itu dan menyerahkan hasilnya ke Kemenkominfo, dan berjanji akan ikuti ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
“Kementerian Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika telah menyerahkan surat berisi teguran tertulis kepada facebook,” ucap Rudiantara dalam siaran persnya, seperti dimuat di republika.co.id.
Rudiantara menekankan seluruh platform media sosial termasuk Facebook wajib patuh pada peraturan di Indonesia. Hal itu berkaitan dengan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.Â
Jika dilanggar, maka ada sanksinya, berupa sanksi administrasi, sanksi hukuman badan maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal 12 miliar rupiah. “Sanksi administrasi pertama dengan teguran lisan telah disampaikan,” sambungnya.
Menteri Kominfo sudah mengkoordinasikan masalah ini dengan Kapolri untuk melakukan analisis adanya tindak pidana dalam kasus penyalahgunaan data Facebook pengguna Indonesia.
Kepada masyarakat, Rudiantara memberi saran agar untuk sementara ini berhenti dari media sosial, dan tidak ikut kuis atau aplikasi serupa. Selain itu warganet juga diminta untuk melihat media sosial ke sisi positif, misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi.Â
Sementara itu, Ruben Hattari menyatakan Facebook masih belum bisa mengambil keputusan. “Terkait dengan permintaan beliau, masih akan kita follow up ke Facebook pusat,” kata dia. (bpc3)