BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Demo yang dilakukan serentak oleh KNCI di seluruh Indonesia kemarin, Senin 2 April 2018Â membuahkan hasil. Outlet atau konter penjual kartu diberikan kebebasan untuk mendaftarkan lebih dari 3 kartu SIM.Â
Ketua Komunitas Niaga Cellular Indonesia (KNCI), Qutni Syariah mengatakan pemerintah akhirnya memberikan izin kepada outlet untuk mendaftarkan kartu SIM yang keempat, kelima, dan seterusnya.
“Kita bertemu Kominfo dan Kemensesneg di Istana Kepresidenan, dan kita para outlet diberikan wewenang untuk mendaftarkan lebih dari 3 kartu SIM,” ujar Qutni, Senin 2 April 2018 sebagaimana dilansir dari kumparan.com.
Namun, lanjut Qutni, kebijakan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 kartu SIM tetap berlaku bagi masyarakat umum.
Sebelumnya, massa dari KCNI melakukan aksi demo serentak di seluruh Indonesia, Senin 2 April 2018, termasuk di Riau. Mereka mengatakan tidak menentang kebijakan registrasi kartu SIM, namun keberatan dengan kebijakan 1 NIK 3 kartu SIM.
Kebijakan 1 NIK 3 kartu SIM dianggap merugikan outlet. Wahyudi, ketua KNCI Riau mengatakan kepada bertuahpos.com, seandainya kebijakan 1 NIK 3 kartu SIM benar-benar diterapkan, maka kerugian outlet di seluruh Riau diperkirakan mencapai Rp100 miliar. (bpc2)