BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan karyawan dan pengusaha ponsel akhirnya membuahkan hasil.
Sebanyak 10 orang yang diutus untuk menemui para anggota dewan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau keluar dengan membawa surat pernyataan dukungan dari wakil rakyat.
Terdapat empat poin tuntutan massa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) yang didukung oleh DPRD Riau, salah satunya adalah penghapusan registrasi kartu perdana 1 NIK untuk 3 kartu SIM.
Berikut hasilnya:
“Setelah membaca laporan, menganalisis dan berdiskusi dengan KNCI, maka kami dari DPRD Provinsi Riau menyatakan dukungan dengan mendesak pemerintah untuk:
1. Hapuskan aturan pembatasan registrasi 1 NIKÂ 3 simcard.Â
2. Pemerintah harus berani menjamin keamanan data masyarakat.Â
3. Kominfo harus bertanggung jawab karena telah “Membohongi” outlet melalui keputusan Dirjen PPI yang disampaikan secara terbuka di hadapan seluruh stakeholder telekomunikasi seluler pada tanggal 7 November 2017.Â
4. Memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar turun tangan menyelesaikan dan memenuhi permintaan seluruh outlet di Indonesia yang diwakili oleh KNCI” berikut isi surat dukungan dari DPRD Riau.
Surat dukungan tersebut juga ditandatangani oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau.
Baca:Â KNCI Riau: Eksekusi Pembatasan Kartu SIM Dijalankan, Kita Rugi Rp100 Miliar
Dengan hasil tersebut, massa memutuskan untuk menghentikan aksi unjuk rasanya.
Hingga berita ini diterbitkan, massa sudah membubarkan diri. (bpc11)