BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Awal tahun 2018, masyarakat Riau tiba-tiba menjerit kesusahan. Betapa tidak, pertalite harganya tiba-tiba menjadi Rp8.000.
Seperti yang disampaikan oleh Adi Setiawan, warga yang berdomisili di kawasan Sukajadi, Pekanbaru. Adi mengeluhkan kenaikan BBK pertalite lantaran sehari-hari dia banyak menggunakan kendaraannya untuk aktivitas bekerja. “Sekarang kalau saya isi Rp30 ribu saja enggak penuh tangkinya,” katanya saat berbincang dengan bertuahpos.com di SPBU itu.
Naiknya harga pertalite menjadi Rp8.000 membuat semua pihak meradang. Mahasiswa mengancam akan demo besar-besaran.
Anggota DPRD Riau, Hussaimi Hamidi mengatakan dirinya merasa malu ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Riau lebih tinggi dari daerah lainnya.
“Padahal kita ini penghasil minyak, kita pula yang paling tinggi,” katanya pada saat rapat dengar pendapat dengan Badan Pendapatan Daerah Riau, Jumat 9 Maret 2018.
Hussaimi juga mengatakan pihaknya ingin agar pajak pertalite menjadi 5 persen, sehingga akan membuat harga pertalite turun. “Karena itu, jangan sampai kita menyusahkan masyarakat (dengan mahalnya harga pertalite). Jadi, kita turunkan pajaknya jadi 5 persen. Kalau 7,5 persen, itu masih sama dengan daerah lain,” tambahnya.
5 Maret 2018, mahasiswa datang dan menguasai kantor DPRD Riau. Mereka tidak sabar ketika aturan pajak pertalite tak kunjung diturunkan oleh DPRD Riau.
16 Maret, Panitia Khusus untuk menurunkan pajak pertalite yang ada di Riau akhirnya terbentuk. Panitia Khusus (Pansus) ini diketuai oleh Erizal Muluk, dan wakil ketua Aherson. Pansus ini akan bertugas untuk merevisi kedua Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dimana dalam Perda tersebut disebutkan bahwa pajak pertalite ditetapkan sebesar 10 persen.
Pasal penetapan pajak pertalite inilah yang nantinya menjadi kerja Pansus, apakah akan ditetapkan di bawah 10 persen atau setinggi-tingginya 10 persen.
Sebelumnya, pada Senin 12 Maret 2018 yang lalu, Pemerintah Provinsi Riau telah mengusulkan perubahan pajak pertalite dari 10 persen menjadi 7,5 persen.
“Jadi, sekarang ada di DPRD, berapa penurunannya, tentu Pansus dan DPRD yang akan menurunkan nanti,” terang Sekretaris Daerah Riau, Ahmad Hijazi kepada bertuahpos.com, Jumat 16 Maret 2018.
Saat ini, dengan pajak 10 persen, pertalite di Riau menjadi yang termahal di Indonesia. Dengan harga dasar Rp6.666,67, maka harga jual pertalite di Riau menjadi menjadi Rp8.000,00.
Bapenda Riau kemudian memprediksi bahwa penurunan pajak ini tidak akan berpengaruh kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saya kira tidak akan ada lubang penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). HitungaNnya, kalau pajaknya turun, harganya murah. Kalau harga murah, maka akan banyak yang beli pertalite,” ujarepala Bapenda Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pajak, Ispan S Syahputra.
“Dengan demikian, saya kira penurunan pajak pertalite ini tidak akan membuat lubang di PAD. Malah, dengan tingginya permintaan, akan menutupi lubang itu, bahkan lebih,” tambahnya.
Tanggal 24 Maret 2018, warga Riau kembali meradang. Tanpa ada pemberitahuan, harga pertalite kembali dinaikkan pemerintah pusat. Harganya pertalite di Riau sekarang menjadi Rp8.150.
“Nah, kalau itu, tanyakan kepada pemerintah pusat. Tugas kami sudah selesai, dan Pansus memutuskan untuk menurunkan pajak pertalite menjadi 5 persen. Harga jualnya menjadi Rp7.600. Tapi kalau di pusat naik lagi, tanya mereka saja,” kata Ketua Pansus Penurunan Pajak Pertalite, Erizal Muluk, Senin 26 Maret 2018.
Kamis, 29 Maret 2018, DPRD Riau akhirnya menurunkan pajak pertalite menjadi 5 persen. Hitungannya, dengan pajak 5 persen ini, harga pertalite di Riau akan menjadi Rp7.750. Namun, harga ini belum bisa segera dinikmati warga, karena harus melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri Terlebih dahulu.
Lalu, kapankan masyarakat negeri minyak ini bisa menikmati harga BBM yang murah? Mengutip lirik lagu Ebiet G Ade, tanyakan pada rumput yang bergoyang. (bpc2)