BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam dua hari, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil gagalakan peredaran sabu-sabu senilai belasan miliar rupiah di wilayahnya, yaitu 7,5 kilogram lebih.
Dalam pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 5 orang tersangka. Kelimanya diamanakan dalam dua kasus berbeda.
“Dalam dua hari, yaitu hari Kamis dan Jumat, 22 dan 23 Maret 2018. Jadi setelah kita ungkap yang pertama, besoknya kita lakukan penangkapan lagi untuk kasus berbeda,” ujar Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono saat menggelar konferensi pers, Rabu 28 Maret 2018.
Kasus pertama, pada tanggal 2 Maret 2018 Ditresnarkoba amankan 3 orang tersangka, yakni S (44), R (28) dan M (28). Dari ketiga tersangka diamanakan sabu sebarat 2,5 kilogram dan 30 gram sabu.
Sementara di kasus kedua, pada tanggal 23 Maret 2018 Ditresnarkoba berhasil amankan 5 kilogram sabu dari 2 orang tersangka, yakni JS (31) dan MI (56).
Dari kasus kedua, bukan hanya Ditresnarkoba juga berhasil amankan 5000 butir pil ekstasi warna hijau terang berlogo minion.
“Dari kasus kedua cukup besar, yaitu 5 kilogram sabu yang disimpan dalam 5 bungkus dan 5000 butir pil ekstasi warna hijau berlogo minion,” kata Hariono.
Total sabu yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba dalam dua kasus tersebut adalah 7,5 kilogram lebih sabu dan 5000 butir pil ekstasi.
“Apabila dirupiahkan 5 kilogram sabu adalah Rp7,5 miliar, 5000 butir ekstasi Rp1,5 miliar dan 2,5 sabu Rp3,75 miliar” ujar Hariono.Â
Sehingga apabila ditotalkan menjadi sekitar 12,75 miliar. (bpc11)