BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polisi menyita harta bos Abu Tours, Hamzah Mamba. Penyitaan ini dilakukan karena Hamzah menjadi tersangka penggelapan uang calon jemaah umroh dengan nilai Rp1 triliun lebih.
Dilansir dari detik.com, harta sang bos yang disita polisi antara lain dalam bentuk 2 apartemen, 4 gudang, sebidang tanah, hingga 2 rumah mewah. Sebelumnya polisi juga menyita harta Hamzah Mamba berupa kantor, mobil, dan motor.
Sementara itu, kantor cabang Abu Tours Pekanbaru tampak tutup. Saat bertuahpos.com mencoba untuk mengecek ke lokasi kantor Abu Tours di Jalan Imam Munandar, tidak ada aktivitas apapun. Hanya ada seorang laki-laki separuh baya yang ada di depan kantor berbentuk ruko tersebut.
“Cari apa bang? Ada keluarganya jadi korban?” tanya pria itu, sebut saja Bakar, kepada bertuahpos.com.
Saat ditanya kenapa kantor tersebut tutup, Bakar menyebutkan bahwa dia tidak tahu. Yang dia tahu, pemiliknya memang telah ditetapkan tersangka.
“Saya juga hanya disuruh saudara saya pemilik ruko ini untuk berjaga di sini,” jelas Bakar.
Secara terpisah, Kepala Informasi Haji dan Umroh Kemenag Riau, Asril mengatakan Abu Tours sejak awal belum mendaftar di Kemenag Riau. Asril mengatakan meski memiliki izin secara nasional, biro perjalanan umroh tetap harus mendapatkan izin dari Kemenag ketika membuka cabang di Riau atau daerah lain.
“Karena memang Abu Tours ini tidak terdaftar ke Kemenag Riau. Kami tidak tahu kantor mereka seperti apa, lokasinya di jalan apa,” terang Asril kepada bertuahpos.com. “Dan Abu Tours ini tidak pernah mendaftar ke Kemenag Riau,” tambah Asril.
Asril juga mengimbau calon jemaah umroh yang dirugikan Abu Tours agar melapor ke polisi.
Dikatakan Asril, kasus ini sudah termasuk penipuan, sehingga calon jemaah umroh diimbau melaporkannya ke polisi. “Kasus ini sudah menjadi pidana penipuan, jadi para calon jemaah umroh yang merasa dirugikan, silahkan melapor ke pihak kepolisian,” imbaunya.
Di tempat lain, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan sudah ada 1 orang jemaah Abu Tours di Riau yang melapor ke polisi.
Satu jemaah ini, kata Guntur, datang mewakili beberapa orang lainnya yang sama-sama menjadi korban.
“Sudah ada 1 orang dan mewakili beberapa orang yang juga menjadi korban,” jelas Guntur. “Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Ditres Krimsus Polda Riau,” lanjutnya.
Untuk diketahui, pada hari kemarin, Selasa 27 Maret 2018, Kemenag RI cabut izin 4 biro umroh. Salah satu yang dicabut adalah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours).
Selain Abu Tours, Kementerian Agama Indonesia juga mencabut izin 3 biro umroh lain, yaitu Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.
“SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali, melalui siaran persnya, Selasa 27 Maret 2018. (bpc2)