BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebagai salah satu concern Jasa Raharja yang merupakan satu bagian dari lima pilar peningkatan keselamatan lalu lintas pada tahapan ke lima yaitu peningkatan perawatan pasca kecelakaan, Jasa Raharja terus berupaya dan berinovasi dengan stakeholders lalu lintas dalam rangka penurunan tingkat fatalitas dan atau resiko kematian korban kecelakaan lalu lintas.
Sebagai salah satu bentuk inovasi tersebut pada hari ini Selasa, 27 Maret 2018 dilakukan peresmian Pelayanan Terpadu Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dengan Ditlantas Polda Riau, BPJS Kesehatan Divisi Regional II Dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau.
Tujuan dari diadakan Pelayanan Terpadu Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dengan Ditlantas Polda Riau, BPJS Kesehatan Divisi Regional II Dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau tersebut adalah sebagai berikut:
1. Koordinasi dan integrasi pelayanan terhadap korban laka lantas yang dirujuk/dirawat pada RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
2. Memberikan kemudahan dan kecepatan penanganan korban laka lantas melalui kepastian pemberian jaminan atas biaya perawatan oleh Jasa Raharja sebagai primery payer (penjamin utama) sebesar maksimal Rp20 juta rupiah.
3. Meniadakan penundaan tindakan medis bagi korban laka lantas yang biaya perawatannya melebihi batas maksimal jaminan Jasa Raharja (20juta rupiah) melalui penjaminan BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan jika korban merupakan peserta BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
4. Upaya penjaminan biaya perawatan secara terintegrasi dan berkesinambungan tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat fatalitas/resiko kematian korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Cabang Riau, Widayana mengatakan pada tahun 2017, pihaknya telah menyalurkan Rp54 miliar untuk korban kecelakaan lalu lintas.
“Kemudian, sampai bukan Maret 2018 ini, kami sudah menyalurkan kurang lebih Rp11 miliar,” terang Widayana.
Terakhir, Widayana mengatakan pihaknya sama sekali tidak menginginkan adanya kecelakaan di jalan.
“Saya sama sekali tidak menginginkan adanya kecelakaan di jalan,” pungkas Widayana. (rls)