BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Langkah maju diterobos Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau. Koperasi Syariah Darussalam yang didirikan fakultas itu 13 tahun lalu, sukses menghimpun dana ratusan juta rupiah dari iuran anggota.
Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL selain mengapresiasi prestasi Koperasi Syariah Darussalam, beliau juga berpesan supaya legalitas koperasi diurus ke pihak terkait sehingga kedudukannya di masa akan datang lebih kuat dan berprospek bagi anggotanya.
Pesan dan harapan itu disampaikan Rektor saat memberi sambutan pada acara Rapat Anggota Tahunan, Tahun Buku 2017 Koperasi Syariah Darussalan di FAI UIR Kampus Perhentian Marpoyan Pekanbaru, Selasa siang 27 Maret 2018.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula Wakil Rektor III Ir H Rosyadi MSi, Kasi Pendataan Dinas Koperasi Kota Pekanbaru Ali Imron SSos, Wakil Dekan I FAI Miftah Syarif MA, Wakil Dekan II Dr H Hamzah MAg, serta para dosen dan anggota Koperasi Syariah Darussalam.
Menurut Rektor, legalitas atau badan hukum sebuah koperasi sangat penting dalam memberi kepastian hukum atas kedudukan koperasi apalagi Koperasi Syariah Darussalam telah berdiri sejak tahun 2005.
”Saya yakin karena manajemen koperasi ini dikelola secara baik dan benar oleh pengurusnya, maka ia akan terus berkembang. Dana yang dikelola pun bertambah jumlahnya tahun ke tahun,” tandas Rektor.
Penegasan serupa disampaikan Ali Imron. Menurut Kasi Pendataan Dinas Koperasi ini, setiap koperasi harus memiliki nomor induk dari kementerian. Beliau meminta pengurus Koperasi Syariah Darussalam agar segera mengurus administrasi dan melengkapi semua persyaratan terkait dengan pengurusan legalitas agar keberadaan koperasi ini diakui oleh Kementerian Koperasi Usaha Keciil dan Menengah.
”Pengurus harus rutin menggelar RAT sesuai aturan main, kemudian melaporkannya ke Dinas Koperasi Kota Pekanbaru,” tegas Ali Imron.
Koperasi Syariah Darussalam didirikan oleh Dosen-dosen FAI tahun 2005 dengan keanggotaan yang terdiri dari dosen dan mahasiswa. Saat ini jumlah anggotanya sudah mencapai 967 orang dengan dana terhimpun sebesar Rp 116.498.00,00.
Sementara Wakil Dekan I FAI Miftah Syarif menyatakan, keanggotaan koperasi ini sangat dinamis, itulah sebabnya jumlah anggota terus bertambah. Kehadiran koperasi syariah ini menurutnya bernilai tambah tidak saja bagi Universitas Islam Riau tetapi untuk YLPI.
”Koperasi ini juga bertujuan membantu mereka yang tidak mampu di Fakultas Agama Islam,” ujar Miftah dengan suara datar. (bpc9/rls)