BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kasus permohonan perceraian di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan.
Bahkan Pengadilan Agama Kota Pekanbaru mencatat, setidaknya saat ini telah masuk 517 kasus gugatan hingga bulan Maret 2018.
Seperti yang diterangkan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, Fakhriadi, Senin 26 Maret 2018, faktor terbesar penyebab terjadinya keretakan rumah tangga hingga berujung perceraian ialah faktor ekonomi.
“Hampir dua pertiga faktornya disebabkan ekonomi,” ujar Fakhriadi.
Baca:Â Angka Perceraian Pekanbaru Memprihatinkan
Fakhriadi turut menjelaskan, 517 kasus perceraian terdiri atas 496 kasus contentiosa serta 21 kasus volunter.
“Terbanyak yang terdiri dari cerai gugat dan cerai talak, atau biasa disebut kasus contentiosa,” tutur Fakhriadi.
Fakhriadi menambahkan, perharinya Pengadilan Agama Kota Pekanbaru bisa menerima hingga belasan bahkan puluhan laporan gugatan perceraian perharinya.
“Sehari kita bisa menerima hingga 20 laporan perharinya,” pungkasnya. (bpc9)