BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perludem menyebitkan ada 6,7 juta warga yang terancam tidak dapat menggunakan hak suara di Pilkada 2018 nanti.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyebutkan berdasarkan pendataan KPU, masih ada 6,7 juta warga yang belum memiliki KTP-el. Bahkan, jitaan diantaranya sama sekali belum melakukan perekaman data untuk KTP-el.
“Ketidakmampuan pemerintah untuk melakukan pendataan warga negara bukan menjadi alasan untuk membuat mereka kehilangan hal suara,” terang Titi, Rabu 21 Maret 2018, sebagaimana dikutip dari republika.co.id.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa memang ada 6,7 juta warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta diantaranya warga dengan kategori pemilih pemula.
“Pemilih pemula ini adalah pemilih yang pada hari pemungutan suara nanti sudah berumur 17 tahun, sehingga sudah mempunyai hak pilih,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya.
Sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU, Pilkada 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 nanti. (bpc2)