BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masa depan, perusahaan akan mencari pegawai yang non perokok.
Hal ini disebabkan perusahaan menginginkan pegawai yang memenuhi standar keamanan. Kebersihan pribadi pegawai dengan standar tertentu juga diperlukan perusahaan, dan pegaeai yang merokok jelas tidak sesuai dengan standar tersebut.
Dilansir dari detikhealth, perusahaan di Australia bahkan telah memulai untuk tidak menerima calon pegawai yang merokok. Sejumlah iklan lowongan kerja di Australia telah mencantumkan kalimat ‘non smoker’ di iklan mereka.
Direktur Employee Matters, Natasha Hawker mengatakan perusahaan tentu berkeinginan menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman. Rokok dianggap akan mengganggu keamanan dan kenyamanan tersebut.
“Ketika ada seorang pegawai yang merokok, dia akan menjadikan pegawai lain menjadi perokok pasif. Ini tentu mengganggu kenyamanan kerja perusahaan,” kata Natasha, Selasa 20 Maret 2018.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram untuk rokok sejak tahun 2009. MUI juga mengeluarkan fatwa haram merokok bagi perempuan dan anak-anak. (bpc2)