BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengatakan akan menunggu laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu, sebelum turun ke lapangan.
Hal ini diutarakan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih kepada bertuahpos.com, Senin 19 Maret 2018, terkait penemuan cacing pita di dalam makanan cepat saji sarden di beberapa tempat.
Namun Zaini menjelaskan, hingga kini belum ada laporan yang menyebutkan ada temuan tersebut di Kota Pekanbaru.
“Pemeriksaan makanan domainya BPOM, namun hingga kini di Pekanbaru belum ada temuan laporan ke kami,” jelasnya.
Zaini mengatakan, apabila nanti ditemukan dan ada pelaporan dari BPOM, Diskes Pekanbaru akan segera berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Jadi kalo memang ada pernyataan, baru kami tindak lanjuti berkoordinasi dengan Satpol PP, Disperindag, untuk melakukan pengecekan ke toko-toko yang menjual barang-barang kebutuhan pokok yang gak punya izin edarnya,” terangnya.
Baca:Â Pemerintah Harus Lindungi Masyarakat dari Makanan Seludupan Berbahaya
Untuk itu, Zaini mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan berhati-hati sebelum mengkonsumsi makanan.
“Apabila konsumsi makanan dalam kemasan, perhatikan dulu depkes atau izin edarnya. Tanggal expirednya juga, jangan asal konsumsi. Jika tidak ada itu berarti tidak berada di bawah pengawasan BPOM dan Diskes,” himbaunya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu warga di Meranti dihebohkan dengan penemuan cacing pita di dalam makanan cepat saji, sarden. (bpc9)