BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Salah satu tersangka peredaran narkotika golongan pertama jenis sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, ternyata seorang pelajar.Â
Dia adalah Nur Fahmi Ramadhani, pemuda berusia 20 tahun tersebut merupakan siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banjarmasin.Â
“Tersangka NF berusia 20 tahun, merupakan pelajar,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Senin 19 Maret 2018.Â
NF dikabarkan akan melangsungkan ujian akhir sekolah (UAS) pada hari ini, Senin 19 Maret 2018.Â
“Hari ini ujian UAS,” ujar NF.Â
Akibat terjerat kasus narkoba, NF tidak bisa mengikuti ujian. Kapolres Pekanbaru mengatakan bahwa NF sempat beberapa kali tidak naik kelas.Â
“Menurut keterangannya, tersangka sempat beberapa kali tidak naik kelas,” katanya.Â
Baca:Â Temukan 1 Kurir Lagi, Total 3 Kg Sabu Diamankan Dari 3 Tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, NF diamankan di Hotel De’White yang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Dari tangan NF ditemukan dua paket sabu seberat 1.527,2 gram sabu.Â
“Tersangka ke Pekanbaru hanya untuk menjemput narkoba. Dari keterangannya baru satu kali melakukannya (menjadi kurir sabu, red),” kata Kapolresta Pekanbaru.Â
Kini NF diamankan di Mapolresta Pekanbaru, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (bpc11)Â