BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kabar gembira untuk Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya untuk perempuan diwacanakan untuk tetap mendapatkan bayaran atau gaji saat mengambil cuti hamil.
Seperti yang diterangkan oleh Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina kepada bertuahpos.com, Minggu 18 Maret 2018, wacana ini timbul untuk merespon kesetaraan gender yang akan diterapkan oleh Pemko Pekanbaru.
“Kita meminta kepada Pak Wali juga untuk memberikan THL cuti hamil dan melahirkan tanpa dipotong gajinya, karena THL digaji berapa hari dia masuk. Berapa dia masuk segitulah dia dibayar selama ini,” jelasnya.
El Syabrina juga menjelaskan, kebijakan responsif gender ini timbul melihat fitrah seorang wanita yang memang melahirkan.
“Kita (Pemko Pekanbaru, red) memberikan kesetaraan, perempuan kan melahirkan karena memang sudah fitrahnya,” terangnya.
Selain cuti hamil, El Syabrina juga mengatakan cuti nikah juga akan menjadi pertimbangan agar THL tetap mendapatkan gajinya.
“Cuti nikah juga dipertimbangkan. Namun kapan akan diterapkan, nantik kita usulkan dulu ke Pak Wali. Semoga bisa terlaksana,” pungkas El Syabrina. (bpc9)