BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asisten I Bidang Pemerintah Setko Pekanbaru Azwan menanggapi santai banyaknya masyarakat yang cemburu terhadap program masjid paripurna.
“Kecemburuan itu ya wajarlah ya karena dibiayai pemerintah,” ujar Azawan dengan santainya saat dijumpai bertuahpos.com. Kamis 15 Maret 2018.
Namun Azwan menjelaskan, pengangkatan satu masjid menjadi masjid paripurna bukanlah keputusan yang semata-mata dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saja.
“Semua prosedur telah diikuti, jadi yang menentukan bukan pemko tok, semua melalui mekanisme dari bawah yang melibatkan stakeholder yang ada. Mulai dari ketua masjidnya, imam, hingga ke toko agamanya, karena ada kriteria masjid paripurna, segi infrastruktur juga menentukan,” jelas Azwan.
Azwan juga menerangkan, predikat masjid paripurna hanya berlaku selama lebih kurang lima tahun.
Baca:Â Tak Ada Penambahan Masjid Paripurna Tahun Ini di Pekanbaru
“Target Pak Walikota setiap masjid paripurna hanya lima tahun, biar bisa jadi mandiri. Nah apabila sudah mandiri bisa jadi dipindahkan ke masjid lainnya. Kemandirian masjid yang diharapkan,” pungkas Azwan.
Seperti yang diketahui, saat ini dari hanya 97 masjid dari 833 masjid yang ada di Kota Pekanbaru yang telah diparipurna. Dengan rincian satu masjid paripurna tingkat kota, 12 masjid paripurna tingkat kecamatan, 83 masjid paripurna tingkat kelurahan, serta satu masjid paripurna tingkat provinsi ada satu. (bpc9)