BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau kewalahan memenuhi keinginan Kemen LHK soal kelengkapan dan validasi KLHS untuk RTRW Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, untuk masalah ini Pemprov butuh dukungan KPK untuk memediasi gagasan pertemuan antara Pemprov Riau dengan kementerian itu.
“Soal masalah ini sudah kami sampaikan ke KPK, selain pendampingan kami dari Pemprov Riau meminta KPK memediasi untuk kembali duduk bersama dengam KLHK membahas masalah KLHS untuk RTRW itu,” katanya, Rabu 14 Maret 2018.
Hijazi menjelaskan Pemprov Riau sudah tiga kali asistensi namun tidak pernah tuntas. Inilah yang terus diupayakan dengan harapan KPK mau memfasilitasi gagasan duduk bersama itu.
“Kami akan mengejar terus dan kami akan kerjakan terus apa yang diinginkan oleh kemen LHK. Awalnya kan kami sudah bertemu dengan Dirjen ATR, Pemprov Riau, Dirjen Planologi. Sebenarnya waktu itu sudah sepakat. Tapi besok saat mau diasisetensi mereka minta ada penambahan lagi,” sambungnya.
Baca:Â Curhat Plt Gubri Ihwal RTRW: Sakitnya Tu Disini!
Dia menambahkan sesuai dengan keinginan KLHK Pemprov Riau kembali melakukan validasi dan kelengkapan berkas, namun ternyata asistensi malah minta dilengkapi lagi.
“Pemprov Riau berharap KPK bisa menjadi mediator semua pihak untuk membahas sesuatu yang menjadi persoalan selama ini terhadap RTRW Riau. Itu nanti yang kami minta kan ke KPK,” sambungnya. (bpc3)