BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KIS di Riau disebutkan tidak tepat sasaran. Lalu, seperti apakah kriteria masyarakat miskin itu?
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Bab I Pasal 1 ayat 1 menyebutkan ‘fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya’.
Sementara itu, Badan PBB bernama United Nation for Development Program (UNDP) mendefinisikan masyarakat miskin adalah masyarakat yang mempunyai penghasilan kurang dari Rp20 ribu perhari, atau kurang dari Rp600 ribu perbulan.
World Bank juga telah mendefinisikan masyarakat miskin. Menurut World Bank, dikutip dari situs resminya, masyarakat miskin adalah mereka yang mempunyai penghasilan kurang dari US$1,9 atau Rp25.500 perhari, atau kurang dari Rp765 ribu perbulan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kartu Indonesia Sehat (KIS) program Jokowi di Riau ternyata tidak tepat sasaran. Sebab ada banyak masyarakat tergolong mampu mendapatkan fasilitas kesehatan melalui KIS. Sementara warga tergolong miskin tidak tersentuh program kemanusiaan ini.
Yoza, salah seorang warga yang bermukim di kawasan Gobah Pekanbaru mengaku dapat kartu KIS padahal dia tidak pernah pengurus atau ada petugas yang survei ke rumahnya. “Agak bingung aja pas tiba-tiba KIS-nya keluar atas nama saya,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu, 14 Maret 2018.
Baca:Â Program Kartu Indonesia Sehat di Riau Tak Tepat Sasara
Dia mengatakan, memang kartu itu belum pernah digunakan sama sekali. Tapi dari cerita teman-temannya yang juga dapat KIS, memang fasilitas itu bisa digunakan.
Hal sama juga dialami Fadli, saat akan mengurus BPJS namanya sudah terdaftar sebagai penerima KIS.
“Jadi kata orang BPJS disuruh milih. Mau pakai KIS atau BPJS dengan tanggungan sendiri. Tapi saya enggak pegang kartu KIS-nya,” sambungnya.
Untuk masalah ini, sempat menjadi catatan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Junet Junaedi mengatakan sektor kesehatan di Riau ditemukan beragam masalah. Diantaranya masalah data masyarakat penerima fasilitas kesehatan tak singkron dengan data base.
“Selain itu juga ada pungutan biaya dalam pelayanan. Mohon maaf di Riau ini bahkan ada istilah pelayanan kesehatan itu hanya di saat jam kerja saja. Di luar jam kerja harus bayar,” katanya. (bpc2)