BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak atau biasa disingkat P2TP2A Provinsi Riau, mencatat setidaknya terdapat 52 kasus kejahatan seksual kepada anak sepanjang tahun 2017 silam.
“Dari catatan, terhitung ada 52 kasus kejahatan seksual terhadap anak di Provinsi Riau yang dilaporkan kepada P2TP2A,” terang Kepala UPT P2TP2A Provinsi Riau Tengku Syohib.
Catatan 52 kasus kejahatan seksual di Riau sepanjang tahun 2017 silam ini terbanyak terdapat di Kota Pekanbaru dengan jumlah yang mencapai 18 kasus.
“Kasus kejahatan seksual terbanyak kita temukan di Pekanbaru,” jelasnya.
Tengku Syoib menambahkan, selain Kota Pekanbaru, Rokan Hilir juga menjadi kota terbanyak yang menyumbang angka kasus kejahatan seksual pada anak.
“Rokan Hilir juga banyak dengan 15 kasus. Diikuti Bengkalis dengan 6 kasus, Kampar dengan 4 kasus. Dumai, Inhu dan Kuansing masing-masing 2 kasus. Serta Siak, Rokan Hulu, Pelalawan dengan masing-masing 1 kasus,” tuturnya.
Baca:Â P2TP2A Riau Tangani 180 Kasus Sepanjang Tahun 2017, Terbanyak Kejahatan Seksual
Dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, Indragiri Hilir dan Meranti menjadi kabupaten yang tidak ada laporan kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2017.
“Indragiri Hilir dan Meranti nihil kasus kekerasan seksual pada anak sepanjang tahun 2017. Namun begitu kami terus mengimbau agar segera laporkan ke P2TP2A jika mengalami ataupun menemukan kasus tersebut secepatnya,” pungkas Tengku Syoib. (bpc9)