Â
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 160 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di Kota Pekanbaru selama tahun 2017, atau hampir 2 hari sekali kekerasan tersebut terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto kepada bertuahpos.com, Selasa 13 Maret 2018 mengatakan bahwa terbanyak terdapat pada perlindungan anak, yakni 82 kasus.
“Dari 8 jenis tindak kejahatan terhadap anak dan perempuan, terbanyak adalah perlindungan anak dengan 82 kasus selama tahun 2017,” ungkapnya.
Sementara itu, di tahun 2017 kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Pekanbaru berada di posisi kedua dengan jumlah 56 kasus.
“Selama 2017, tindak kejahatan cabul terdapat 10 kasus, pemerkosaan terdapat 6 kasus, perdagangan manusia 4 kasus, dan pornografi terdapat 2 kasus,” paparnya.
Namun, untuk kasus penelantaran anak dan istri serta pelecehan seksual tidak ada sepanjang tahun 2017.
Baca:Â 2017, Riau Tempati Urutan 2 Tertinggi Nasional Kekerasan Terhadap Anak
Seperti diberitakan sebelumnya, Provinsi Riau berada di posisi kedua se-Indonesia dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2017. (bpc11)Â