BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Ada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau yang dianggap cocok untuk kelola blok rokan, pasca habis kontrak PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) pada 2021 nanti. Kedua BUMD itu yakni PT. Riau Petroleum dan PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR).
Baik Riau Petroleum ataupun SPR sendiri, sejak awal berdiri sebenarnya sudah punya lahan masing-masing untuk menggarap potensi bisnisnya. Meskipun kedua perusahaan membidangi sektor perminyakan dan gas.
“Ada dua BUMD Riau yang bergerak di bidang bisnis Migas. Pertama PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR). Perusahaan ini punya pengalaman mengelola ladang minyak di Riau,†kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi.
Setelah PT. CPI hengkang 2021 karena kontraknya habis, ini dianggap peluang besar bagi kedua BUMD ini untuk masuk dan mengelola blok terbesar di Indonesia itu. Namum dengan kondisi perusahaa Riau Petroleum maupun SPR, layakkah mereka mengelola blok rokan?
PT. Riau Petroleum
PT Riau Petroleum, secara core business, masuk syarat untuk mengelola sisa blok rokan, pasca habisnya kontra PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) pada 2021 nanti.
Tapi perusahaan ini sudah terlalu lama menganggur karena masalah dana. Dari 7 Badan Usaha Milik Daerah {BUMD) di Riau ada 2 BUMD dianggap tidak produktif. Yakni PT Riau Air Line (RAL) dan PT Riau Petroleum. Dalam catatan deviden di Biro Ekonomi Pemprov Riau perusahaan ini salah satu perusahaan yang tidak menyumbang deviden.
“Secara pendampingan Pemprov sudah berupaya membenahi. Mulai dari unit usahanya hingga manajemennya semua itu sudah kami upayakan untuk dibenahi,” katanya Asisten II Setdaprov Riau Masperi, dalam satu kesempatan wawancara dengan bertuahpos.com.
Maperi mengakui memang persoalannya kini, petinggi perusahaan itu meminta suntikan dana dalam upaya Pemprov Riau bisa kembali menyertakan sejumkah modal dasar untuk operasional. Masalahnya, untuk menyuntikkan modal baru kepada sebuah BUMD tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak mekanisme yang dilalui termasuk alas hukumnya harus jelas.
“Harus ada persetujuan dari dewan, harus ada Perda, dan mekanisme lain yang harus dipenuhi,” sambungnya.Â
Pemprov Riau kini masih berharap banyak dengan adanya kebijakan partisipasi interest (PI) tersemat pada PT. Riau Petroleum. Setidaknya dengan mengantongi itu, ada upaya lain yang bisa dilakukan pihak manajemen untuk lebih mudah mendapatkan sundikan modal.Â
Sebab ini dalam rangka kepentingan bussines to business. Artinya tidak serta-merta mengharapkan suntikan modal dari pemerintah. Dengan cara seperti itu, bergaining potition Riau Petroleum naik. Sehingga punya daya lobi kuat dalam upaya membangkitkan kembali gairah usahanya mengelola sektor perminyakan dan gas di Riau.Â
Data yang diperoleh bertuahpos.com dari Pemprov Riau, PT. Riau Petroleum hadir untuk menjajal potensi pertambangan sektor perminyakan di Riau sejak tahun 2002 lalu dengan SK pendirian berdasarkan Perda Nomor 09 di tahun itu.
Sejak pertama berdiri, Pemprov Riau melakukan suntikan dana sebesar Rp 5 miliar. Sebenarnya ada dua pemegang saham. Selain Pemprov Riau sebagai pemilik saham utama ada PT. SPR yang juga BUMD Riau.Â
Perusahaan itu diamanahkan untuk melaksanakan usaha penambangan (Eksplorasi dan eksploilasi) minyak dan gas bumi. Selain itu juga melaksanakan usaha pengolah, pengangkutan dan penjualan minyak dan gas bumi serta industri petro kimia, sekaligus melaksanakan usaha pendistribusian bahan bakar minyak dan gas.
Pendirian PT. Riau Petroleum dipercepat, mengingat bahwa waktu itu Coastal Plain and Pekanbaru (CPP) blok akan berakhir masa kontrak antara Pemerintah dan PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI).
Pemerintah Provinsi Riau melalui Perusahaan Daerahnya mempunyai peluang besar untuk mengambil kontrak kerjasama tersebut menggantikan PT. CPI Mengingat bahwa lapangan minyak CPP berada di beberapa Kabupaten di Riau.Â
“Dulu perusahaan ini memang beroperasi sesuai harapan. Namun dalam perjalanannya, mengalami stagnan pada bidang tertentu. Maka itulah Pemprov berinisiatif untuk melakukan pembenahan terhadap manajemennya,” kata Masperi.
Dengan kondisi seperti ini apakah mungkin PT. Riau Petroleum bisa menggarap sisa blok rokan pasca ditinggal PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI).? Apalagi ini adalah blok minyak terbesar yang dimiliki Riau. (bpc3-bersambung)
PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR)
PT. Sarana Pembangunan Riau (PT. SPR) berdiri atas Akta Notaris Nomor 33 tanggal 21 November 2008, Perda Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 1990. Perusahaa ini punya dua anak perusahan – PT. SPR Langgak, PT. Trada Nilai Utama.
Selain kedua landasan hukum diatas, berdasar Data yang dirangkum dari Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Dasar Pendirian PT. Sarana Pembangunan Riau juga merujuk pada pengusahan dari Menteri Kehakiman dan HAM No. AHU 92340.AH.01.01 tahun 2008, Tanggal 1 Desember 2008.
Pemprov Riau punya saham dominan di perusahaan ini sebesar Rp49 miliar lebih. “Yang jelas perusahaan ini punya tujuan bagus sejak pertama berdirinya,” kata kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Darusman kepada bertuahpos.com.
Namun perusahaan ini pernah bermasalah dengan DPRD Riau dalam kurun waktu beberapa tahun lalu. SPR ketika itu dilaporkan ke SKK Migas karena tidak menyerahkan hasil audit perusahaan itu. Catatan buruk terhadap SPR karena memang pihak manajemen membandel karena menolaknya untuk diaudit oleh BPKP ketika itu.
Terlepas dari itu, SPR punya pengalaman lebih jika dibandingkan PT. Riau Petroleum. SPR sudah mengelola minyak di blok langgak. Kata Asisten II Setdaprov Masperi PT. SPR juga punya saham PT. Riau Petroleum. Masperi menyakini secara prinsip tidak akan berbenturan prinsip kerjanya. Meski sama-sama mengurus bisnis di bidang perminyakan. Namun ada banyak tempat yang bisa dikerjakan.Â
“Sebenarnya tidak masalah kalau mereka saling berebut pasar. Secara kompetensi di situ nanti akan terlihat siapa jagoannya. Kan boleh-boleh saja. Tak ada masalah itu,” sambungnya. Kesimpulannya, manajemen PT. Riau Petroleum harus diperbaiki. Jika tidak, maka akan ada BUMD Riau yang sia-sia kehadirannya.
Baik SPR dan Riau Petroleum, adalah perusahaan daerah milik Riau yang dianggap cocok mengelola ladang minyal di Blok Rokan. Tinggal bagaimana kesiapan dan kepercayaan untuk mempu bekerja sama dengan operator lain. Tapi mampukah salah satu perusahaan ini memgemban tugas itu? (bpc3)
Ikuti terus liputan khusus bertuahpos.com edisi akhir pekan