BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hari ini diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Lalu, mengapa tanggal 9 Maret di setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Musik Nasional?
Tanggal 9 Maret ternyata merupakan hari kelahiran pahlawan nasional, yakni WR Soepratman. Dia dijadikan sebagai pahlawan nasional karena jasanya menciptakan lagu kebangsaan, Indonesia Raya.
Peringatan Hari Musik Nasional ditetapkan oleh Presiden Repubilk Indonesia keenam, yakni Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013 silam pada Perpres nomor 10 tahun 2013.
Berdasarkan, Keppres, penetapan perayaan Hari Musik Nasional bukan tanpa tujuan. Penetapan ini dikarenakan musik telah termasuk ke dalam ekspresi budaya universal yang bisa mempresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan. Musik juga dianggap memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan Indonesia.
Peringatan Hari Musik Nasional ini sendiri diharapkan bisa membuat masyarakat Indonesia lebih bisa menyukai karya maupun warisan (musik, red) yang dihasilkan oleh musisi Indonesia warisan.
Sementara menurut Tantowi Yahya, penetapan perayaan Hari Musik Nasional setiap 9 Maretnya merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap perkembangan musik Indonesia.
“Musik selalu hadir dalam setiap fase bangsa (Indonesia, red) ini. Selain produk hiburan, musik juga memiliki peran untuk memberikan motivasi maupun memompa semangat bangsa,” tuturnya.
Dikutip dari KL, penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional sudah diususlkan di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri atas usul dari Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) pada tahun 2003 lalu.
Namun hal ini sempat menjadi kontroversi, karena sebagian pihak menganggap bahwa hari lahir WR Soepratman pada tanggal 19 Maret 1903.
Namun terlepas dari masalah tersebut, Presiden keenam Indonesia telah menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. (bpc11/bpc9)