BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan mendiskusikan terlebih dahulu terkait penyediaan bus sekolah gratis kepada siswa-siswi, yang terdampak kebijakan larangan membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
Hal ini diutarakan oleh Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru Kendi Harahap, Senin 5 Maret 2018.
Kendi menerangkan, penyediaan bus sekolah akan menjadi bahan diskusi untuk Dishub Kota Pekanbaru terkait kebijakan tersebut.
“Mengenai bus sekolah tentu ini akan menjadi bahan diskusi kami (Dishub Kota Pekanbaru, red) dulu karena program ini baru akan dimulai,” ujarnya.
Namun Kendi mengatakan, Dishub Kota Pekanbaru kemungkinan tidak akan menambah jumlah koridor angkutan bus Trans Metro Pekanbaru.
“Untuk rencana membuka koridor baru ataupun koridor khusus ke sekolah-sekolah, sepertinya belum ada. Sebenarnya untuk jalan-jalan lingkungan program kita adalah angkutan feeder atau pengumpan, dan ini sudah lama kita kaji untuk mendukung koridor TMP yang sudah ada. Untuk sekolah-sekolah tersebut kebanyakan telah berada di jalur ini,” terang Kendi.
Kendi menambahkan, Dishub Kota Pekanbaru akan segera memberlakukan kebijakan larangan membawa kendaraan ke sekolah bagi para pelajar, seperti surat yang telah dilayangkan oleh Polresta Pekanbaru.
“Kita bersama polres sudah berkoordinasi dan mulai hari ini,” ujar Kendi.
Baca:
Siswa Dilarang Bawa Kendaraan, Sekolah Keberatan
Anak Sekolah Dilarang Bawa Kendaraan, Polresta: Satu Bulan Ini Kita Sosialisasi
Terakhir, Kendi mengimbau agar orang tua nantinya ikut berperan aktif dalam kebijakan tersebut.
“Kami meminta kepada orang tua murid yang anaknya belum punya SIM agar tidak mengijinkan anaknya membawa kendaraan ke sekolah. Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan mari kita dukung upaya kepolisian dalam sosialisasi berlalu lintas yang sesuai aturan,” imbau Kendi. (bpc9)