BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lebih dari lima ton sabu beredar di Provinsi Riau sepanjang tahun 2017 silam.
Seperti yang diterangkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, Selasa 6 Maret 2018, lima ton sabu tersebut merupakan barang bukti hasil penangkapan dari 36 orang tersangka pengedar sepanjang tahun 2017.
“Berdasarkan hasil penangkapan, setidaknya ada sebanyak 5.185 kilogram sabu diedarkan di Provinsi Riau sepanjang tahun lalu (2017, red),” ujar AKBP Haldun.
Kepada bertuahpos.com, AKBP Haldun juga menjelaskan lima ton lebih sabu yang beredar di Riau sepanjang tahun 2017 merupakan hasil dari penangkapan 26 kasus.
“36 orang tersangka dari 26 kasus sepanjang tahun 2017,” terangnya.
Selain lima ton lebih sabu, BNNP Riau juga mengamankan beberapa barang bukti narkotika lainnya sepanjang tahun 2017. Diantaranya narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.616 butir, serta narkotika jenis daun ganja seberat 28,97 gram.
Sementara untuk 36 tersangka yang ditangkap selama tahun 2017, hampir sebagian besar obat-obatan terlarang yang dijual para tersangka berasal dari negara tetangga Malaysia.
“Dari hasil penangkapan tim sepanjang tahun 2017, barang haram yang paling banyak beredar di Riau berasal dari Negeri Jiran Malaysia,” jelas AKBP Haldun. (bpc9)