BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekitar pukul 20.30 WIB malam tadi, Senin 5 Maret 2018, salah satu anggota kepolisian, Aldhino (24) melaporkan salah satu mahasiswa ke Polresta Pekanbaru.
Mahasiswa yang merupakan salah satu massa aksi #KepungDPRD tersebut, dilaporkan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadapnya saat melakukan pengamanan unjuk rasa.
“Saat sedang melakukan pengamanan unjuk rasa, korban tiba-tiba dianiaya hingga korban mengalami sakit dan luka lebam di tubuhnya,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan.
Baca: Massa Bubarkan Diri Setelah Anggotanya Dikembalikan Polisi
Sepeti diketahui, aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin 5 Maret 2018 berlangsung ricuh.
Situasi sempat memanas, terutama saat massa memaksa masuk ke dalam ruang paripurna setelah berhasil menjebol pagar DPRD Riau. (bpc11)