BERTUAHPOS.COM, SIAK – Korban pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri, MD (22) dan DD (19) rata-rata anak laki-laki di bawah umur. Tapi dari 6 korban, ada seorang pria usia 40 tahun.
Wakapolres Siak, Kompol Arief Fajar kepada detikcom, Jumat (8/8/2014) mengungkapkan, bahwa kasus pembunuhan ini dimulai sejak tahun 2013. Korban seluruhnya berjenis kelamin pria dengan jumlah 6 orang.
Berikut identitas para korban.
1 MG usia 9 tahun kejadian Juli 2013.
2 RH usia 9 tahun kejadian 2013.
3 MA usia 9 tahun kejadian 2013.
4 FM usia 9 tahun korban terakhir pada Juni 2014.
“Untuk empat korban ini lokasi pembunuhannya ada di Kabupaten Siak,” kata Arief Fajar.
Sedangkan dua korbannya lagi adalah, MH usia 10 tahun. Selanjutnya A usia 40 tahun. Keduanya warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Korban inisial A menjadi korban sodomi karena keterbelakangan mental. Dia juga dibunuh oleh tersangka MD,” kata Kompol Arief.
Menurut Arief, dari 6 korban pembunuhan ini, hanya tinggal satu korban MA yang belum diketemukan. Ini karena korban MA atas pengakuan tersangka MD setelah dimutilasi dibuang ke sungai. Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yang membantu pelaku membuang dan menguburkan mayat.
“Untuk 5 korban lainnya tulang belulangnya sudah kita temukan. Walaupun secara keseluruhan tulangnya itu tidak utuh lagi. Misalkan ada tengkorak kepalanya saja, namun tak diketemukan kakinya. Hampir semua korban yang dibunuh, tulang belulangnya sudah tak lengkap,” kata Arief.(Detik)
Â