BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Akhirnya Mentri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan menyerahkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ditandatanganinya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Sabtu (09/08/2014). Bertepatan dengan peringatan HUT Riau ke 57.
Â
Artinya Pemprov Riau bisa melanjutkan pembangunan yang selama ini tertunda-tunda.
Â
Namun Usai penyerahan Surat Keputusan (SK) itu, Menhut hanya memberikan deadline selama dua minggu kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera melakukan perbaikan.
Â
Menhut menerangkan, selama 7 tahun terakhir ini, provinsi Riau tidak memiliki RTRW. Yakni sejak tahun 2006. Dan di sisa jabatan Menhut yang 1,5 bulan inilah, ia menyempatkan diri untuk menandatangani RTRW Riau.
Â
“Kalau delay ditandatangani, bisa mundur 4 tahun lagi,” ungkapnya.
Untuk itu ditegaskannya, Gubernur Riau dan bupati/walikota se Riau memanfaatkan momentum ini dengan tepat. Antara lain agar segera melakukan perbaikan RTRW, dengan tenggat waktu selama dua minggu ke depan.
Â
“Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan 1 sampai 2 minggu ke depan. Itupun kalau-kalau ada tempat-tempat yang akan dijadikan pembangunan. Apakah jalan raya, ataukan tempat lainnya yang belum termasuk ke tataruang ini bisa diperbaiki,” tandasnya. (syawal)
Â