BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PBB sempat dinyatakan tidak lolos di tingkat nasional oleh KPU RI. Namun, Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir menyebutkan tidak ada masalah administrasi PBB di Riau.
Dikatakan Ilham, Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan memenuhi syarat di Riau, beserta dengan 15 partai lainnya. “Di Riau secara administrasi PBB tak masalah,” terang Ilham kepada bertuahpos.com, Senin 5 Maret 2018.
Ilham mengatakan bahwa proses verifikasi dan perbaikan telah dilalui sejak tanggal 28-hingga 30 Januari lalu. Proses verifikasi ini meliputi kesekretariatan, kepengurusan serta keterwakilan perempuan.
Setelah proses verifikasi tersebut, KPU Riau kemudian menyatakan 16 partai memenuhi syarat di Riau, termasuk PBB.
Baca: Putusan Bawaslu Menangkan PBB, KPU RI Gelar Rapat Pleno
Sementara itu, di tingkat nasional, KPU RI menyatakan PBB tidak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019, karena tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua.
PBB kemudian menggugat KPU RI ke Bawaslu pada tanggal 19 Februari 2018. Minggu, 4 Maret 2018, Bawaslu mengabulkan gugatan PBB, dan memerintahkan KPU segera memasukkan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2019. (bpc2)