BERTUAHPOS.COM, ISTANBULÂ – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, kembali berkeinginan untuk memasukkan perzinahan ke dalam tindak pidana.
Menurut Presiden Erdogan, usulan ini bukanlah usulan baru yang ingin diwujudkannya. Dia menjelaskan, ini merupakan isu lama. Presiden Erdogan mengatakan, di tahun 2004 silam dirinya pernah mengusulkan hal yang sama. Tepatnya dua tahun setelah partai pimpinan Erdogan, Partai Keadilan dan Pembangunan berkuasa di Turki
Namun niat Presiden Erdogan di tahun 2004 silam urung dilakukan karena mendapat tentangan dari Uni Eropa.
Kini, Presiden Erdogan kembali ingin memasukkan perzinahan sebagai tindak pidana. Presiden Erdogan beanggapan usulan Uni Eropa di tahun 2004 silam merupakan hal yang salah.
“Sekarang kita harus melakukan evaluasi serta menyiapkan legislasi tentang hukum perzinahan. Tentunya termasuk masalah lain seperti salah satunya pelecehan,” ujar Erdogan.
Niat Presiden Erdogan ini tampak tidak main-main. Bahkan media di Turki telah ramai memberitakan bahwa undang-undang (UU) baru tentang perzinahan sudah ada dalam program kerja Kementerian Kehakiman. (bpc9)
Â