BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Â Dalam Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 yang akan digelar beberapa hari lagi, pihak kepolisian memiliki kriteria pengendara yang akan menjadi sasaran operasinya.
Hal ini dipaparkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat menggelar rapat internal di Aula Kiambang Mapolresta Pekanbaru, Rabu 28 Februari 2018.
“Sasaran operasi adalah pelanggaran yang kasat mata,” kata Kapolresta.
Pelanggaran yang kasat mata terebut antara lain mengunakan handphone pada saat berkendara, selanjutnya juga pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Selain itu, beberapa pelanggaran yang juga akan diberi peringatan berupa kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, pengendara dibawah umur, over kapasitas, kendaraan yang nebut, dan berbagai pelanggaran lainnya,” papar Kapolresta Pekanbaru.
Dalam operasi kali ini, Kapolresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.
“Tertib berlalu lintas, lengkapi fasilitas kendaraan dan surat-surat. Tertib berlalulintas menyelamatkan diri dan jiwa kita, ugal-ugalan di jalan membahayakan diri sendiri. Mari kita ikut patuhi peraturan lalu lintas,” imbaunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengendara yang melanggar tidak akan dikenai tilang, melainkan akan diberi teguran simpatik, menggunakan blanko teguran. (bpc11)Â