BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Perwakilan Riau dan Kepulauan Riau belum bisa memberikan keterangan banyak, terkait berapa besaran pajak PT. RAL yang wajib dibayarkan setiap tahun. Tapi jika akun NPWP perusahaan itu masih aktif maka dipastikan hutang pajak tetap harus dibayarkan.
“Namanya hutang, ya harus dibayarkan,” kata Humas DJP Riau-Kepri Siti, saat dihubungi bertuahpos.com, Rabu 28 Februari 2018.
Dia menjelaskan, memang DJP bertugas merahasiakan data nasabah dan untuk mengakses itu hanya pihak yang memiliki akun.
Karena itu memang rahasia maka memang harus wajib pajaknya langsung yang bisa mengakses. Tambahnya, untuk masalah hutang pajak tetap menjadi kewajiban wajib pajak untuk melunasi tunggakan.
“Untuk informasi lebih soal pajak RAL saya belum bisa. Lagi pula untuk masalah pembayaran dan tagihan pajak ada bidang lain yang mengurus. Tapi kan sifatnya rahasia dan itu juga bagian dari tugas kami,” sambungnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, sebelumnya mengatakan tunggakan pajak PT. Riau Air Line (RAL) hingga Rp170 miliar dianggap tidak wajar. Karena perusahaan ini tidak melakukan operasional sama sekali.
“Kalau pajaknya segitu saya rasa tak wajar lah karena perusahaan tak jalan sama sekali,” katanya, Sabtu (17/2/2018) di Pekanbaru.
Baca: Dituding Dokumen PT RAL Sengaja Dihilangkan, Ini Komentar Kabiro Ekonomi Riau
Hijazi mengatakan masalah pajak sendiri memang sangat berkaitan dengan proses administrasi negara. Namun demikian juga perlu dilakukan pengkajian lebih jauh supaya diketahui angka tunggakan pajak secara riil.
“Sebenarnya dulu kan tidak sebesar itu tunggakan pajaknya, kami juga tidak tahu mekanisme perhitungannya seperti apa. Idealnya memang dari dulu itu harusnya dipailitkan saja. Supaya masalah yang seperti ini tidak menjadi beban di kemudian hari,” sambungnya.
Dia menyebut, saat ini tahapan audit dari Inspektorat sudah selesai dan diteruskan ke BPKP untuk dilakukan audit lebih jauh soal RAL. Untuk menpailitkan perusahaan itu juga tidak mudah sebab ini sebuah aksi korporasi.
“Saya sebagai sekda baru juga tidak tahu persis apa yang teejadi dulunya,” sambung dia. (bpc3)