BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hari ini, Rabu 28 Februari 2018 merupakan hari terakhir untuk registrasi kartu SIM.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Riau, Yogi Getri mengatakan bahwa registrasi ini semata-mata demi keamanan dan pencegahan dari tindakan kejahatan melalui nomor telepon.
“Untuk keamanan. Kan dengan didaftarkan seperti ini, kasus kejahatan seperti mama minta pulsa sudah hilang,” kata Yogi kepada bertuahpos.com.
Jika tidak melakukan registrasi hari ini, maka 30 hari ke depan, panggilan dan SMS keluar akan diblokir. Kemudian, 15 hari berikutnya, seluruh panggilan dan SMS akan diblokir, baik yang masuk maupun yang keluar.
Jika masih belum melakukan pendaftaran dalam masa waktu tersebut, maka seluruh layanan kartu SIM akan diblokir, termasuk layanan internet.
“Jadi, patuhi saja,” demikian pesan Yogi. (bpc2)