BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Salah satu kriteria calon suami yang dianjurkan menurut syariat Islam adalah mencintai dan menerima calon istrinya apa adanya.
Hal ini dijelaskan Abu Muhammad Ibnu Shalih dalam bukunya yang berjudul “Sejak Memilih, Meminang Hingga Menikah Sesuai Suannah”.
Yang penting kecintaannya tersebut tidak menbutakannya dari kebenaran.
Adapun jika cinta itu belum tumbuh sempurna, dan ia mengakui hal itu. Akan tetapi ia hendak berusaha untuk saling memupuk kecintaan tersebut dalam rumah tangga nanti, maka semoga Allah SWT menanamkan kecintaan yang luar biasa kepada pasangan yang ikhlas ini.
Rasulullah SAW bersabda :
لَمْ ÙŠÙرَ Ù„ÙلْمÙتَØَابÙّين٠مÙثْل٠التَّزَوÙّجÙ
“Tidak pernah terlihat dua orang yang saling mencintai, (yang kecintaannya satu sama lain) seperti pasangan (suami istri)”.
Baca: Kriteria Calon Suami (5) : Utamakan Yang Kufu
Jadi, terdapat 6 kriteria calon suami yang dianjurkan dalam syariat islam, yaitu :
1. Seorang mukmin dengan akidah yang lurus dan taat
2. Berakhlak baik dan agamanya kuat
3. Dari keturunan yang baik dan sehat jasmani rohani
4. Diutamakan yang bukan dari kerabat dekat
5. Diutamakan yang kufu’ atau setara
6. Mencintai dan menerima calon istrinya apa adanya. (bpc11)