BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Partai politik wajib memenuhi kuota 30% untuk Calon Legislatif (Caleg) perempuan. Ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Â
Di Riau, niat partai untuk memenuhi kouta 30% untuk Caleg itu terkesan asal-asalan, tanpa mempertimbangkan kualitas dan kemapuan SDM-nya. Sehingga calon Caleg perempuan tidak mendapat perhatian khusus bahkan cenderung diabaikan saja.Â
Kepada bertuahpos.com, salah sorang Caleg perempuan dari PAN mengatakan bagaimana kondisi itu dia alami. Sebelumnya PAN menawarkan kepadanya dengan bermacam bujukan bahkan tanpa syarat dipungut biaya. Â
Namun belakangan, dari penjelasan pihak pengurus partai semuanya bertolak belakang, dan ada indikasi Caleg perempuan juga dibebankan beberapa persyaratan tertentu, termasuk ada pembicaraan yang mengarah bawah mereka harus mengeluarkan sejumlah uang kepada partai.Â
“Awalnya enggak ada, yang penting kita mau masuk supaya kuota perempuannya cukup 30%. Setelah itu, sepertinya juga diarahkan harus membayar,” katanya, Sabtu (24/2/2018).Â
Kasus di Partai PKS hampir sama. Partai berlambang 2 bulan sabit kuning ini tidak melakukan apapun setelah kuota Caleg perempuan cukup 30%. Â
“Tidak ada apapun setelah itu. Jangankan pembinaan, atau memberi pelatihan untuk perbaikan kualitas SDM, dihubungi saja tidak. Sementara seperti saya, mana mengerti sama sekali dengan politik. Saya juga tidak mengerti tugas legislatif. Kalau duduk jadi anggota DPRD gimana. Tentu kualitas saya dipertanyakan. Saya juga tidak niat untuk ikut, tapi gimana lagi, saya dibujuk-bujuk untuk masuk supaya kuotanya cukup,” kata seorang sumber bertuahpos.com.Â
Kasus di 2 Parpol ini hanya sebagian contoh dari banyak kasus bahwa Parpol asal-asalan merekrut Caleg perempuan. Di luar sana ada banyak Parpol yang akan mendaftarkan anggota perempuannya untuk mejadi Caleg dukuk di kursi wakil rakyat. (bpc3)Â