BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menemukan laki-laki yang tepat untuk dijadikan pembimbing dalam hidup dunia dan akhirat, perempuan juga dianjurkan untuk berhati-hati.
Nah, salah satu kriteria calon suami yang dianjurkan menurut syariat islam adalah diutamakan laki-laki yang bukan dari kerabat dekat.
Hal ini dijelaskan dalam buku “Sejak Memilih, Meminang Hingga Menikah Sesuai Sunnah” yang ditulis oleh Abu Muhammad Ibnu Shalih.
Ternyata bukan hanya laki-laki saja yang dianjurkan untuk menikah dengan perempuan yang bukan dari kerabat dekat, begitu juga perempuan.
Hal ini bukan berarti tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki yang berasal dari kerabat dekat. Karena menurut beberapa ulama, tidak ada hadist sahih yang bisa dijadikan pegangan terkait hal ini.
Namun, apabila dikaitkan dengan tujuan dakwah, maka hal tersebut dianjurkan. “Apalagi disana terdapat unsur-unsur memperluas jaringan dakwah kepada Allah SWT,”.
 “Dari Abu Hurairah RA. Ia berkata: Rusulullah saw. bersabda: Barang siapa yang menyeru orang kepada petunjuk Allah, maka ia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, dan mereka sedikitpun tidak akan dikurangi pahalanya. Dan barang siapa yang mengajak orang kepada kesesatan, maka ia akan mendapat dosa seperti dosa orang yang mengikutinya, sedikit pun ia tidak akan dikurangi dosanyaâ€. (HR. Muslim, Malik, Abu Daud, dan Tumudzi). (bpc11)