BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Unjuk rasa yang dilakukan oleh BEM Se-Indonesia di Kantor DPRD Riau, Kamis sore (22/2/2018), massa menolak revisi UU MD3.
Hal ini disampaikan orator yang merupakan perwakilan mahal dari berbagai universitas se Indonesia. Mereka menganggap bahwa UU MD3 bukan untuk kepentingan rakyat.
“Undang-undang MD3 itu bukan untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Massa mengatakan bahwa UU MD3 hanya bertujuan untuk kepentingan wakil rakyat, bukan untuk rakyat.
“Mereka mengesahkan UU MD3 hanya untuk kepentingan mereka, kepentingan golongan mereka saja,” begitu kata salah satu orator.
Sampai berita ini diterbitkan, mahasiswa masih bergantian menyampaikan orasinya. (bpc11)