BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebutkan ada 351 perizinan di Riau menjadi macet akibat belum disahkannya RTRW.
Hal itu diungkapkan oleh Suhardiman saat ditemui dikantornya, Senin (21/2/2018).
“Di tingkat provinsi saja, ada 351 perizinan yang tidak bisa terlayani. Karena, RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) belum disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” papar Suhardiman Amby.
Dikatakan Suhardiman, jika perizinan tidak ada, akan mengakibatkan investasi tidak bisa masuknya investasi ke Riau. Sementara, jika izinnya mati, maka operasional perusahaan tersebut harus dihentikan.
“Apa akibatnya? pertumbuhan ekonomi kita hanya 2%. RTRW inilah pangkal semuanya. Bagaimana mau mengurus perizinan, kalau peruntukkan lahan itu belum jelas,”katanya.Â
Untuk itu, Suhardiman mengharapkan kebijakan dari Menteri KLHK, Siti Nurbaya agar memperhatikan kebutuhan daerah Riau.
“Ya, mana kebijakan yang untuk rakyat, mana yang untuk lingkungan. Menteri Siti harus memperhatikan itu,” tutupnya. (bpc2)